dikutip langsung dari indramayukab.go.id, Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah
bersama dengan Wakil Bupati Indramayu H. Supendi menegaskan saat ini
tengah menyusun program kerja bersama dengan SKPD baik jangka pendek,
menengah dan jangka panjang. Jika nanti tidak mampu mencapai target
yang ditetapkan dan tidak mampu menjalankan program kerja, maka PNS
yang menduduki jabatan tersebut dipersilahkan untuk melepaskan
jabatannya.
Hal itu disampaikan Bupati Anna dalam
pertemuan dengan jajaran SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda)
Kabupaten Indramayu, pada Selasa (01/03/2016) di Pendopo Indramayu.
"Jadi SKPD harus membuat program kerja
yang harus mengacu pada visi dan misi yang kami sampaikan ke
masyarakat. Jika tidak akan ada evaluasi kerja," kata Bupati Anna.
Dikatakannya bahwa untuk mempertajam
program kerja, setiap SKPD secara bergantian melakukan ekpose tentang
program kerjanya agar pembahasan program kerja bisa langsung terarah
sementara program dan janji ketika kampanye juga dimasukan dalam
program kerja tersebut.
Bupati menegaskan, bagi SKPD yang
mengalami keterlambatan dalam membuat program kerja itu, dengan
lantang Bupati Anna menjelaskan, bahwa setiap pimpinan SKPD yang
diundangnya diberi target paling tidak harus bisa membuat program kerja
100 hari kerja kedepan. Termasuk program kerja jangka pendek,
menengah dan panjang dilima tahun kedepan.
"Kami ingatkan kepada semua SKPD kalau
ada kepala SKPD yang tidak sejalan dan tidak mampu untuk melaksanakan
program kerja itu, apalagi tidak mendukung visi misi pemerintahan
daerah dipersilakan untuk mundur dari jabatannya atau mengundurkan
diri dari jabatannya,"tegas Bupati Anna.
Sementara itu Wakil Bupati Indramayu
H. Supendi menyampaikan, program yang menjadi prioritasnya yakni
pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Yang paling
khusus lagi, disektor pertanian dan perikanan, investasi dan lapangan
pekerjaan.
Dijelaskannya, semua program yang
direncanakannya untuk kepentingan masyarakat Indramayu. "Program itu
akan menjadi perhatian penuh bagi kita nanti, dan semua program itu
adalah untuk semua masyarakat Indramayu", katanya.
Wabup juga ikut mengingkatkan, setiap
Satuan Kerja Perangkat Daerah terlebih dahulu harus membuat rencana
kerja sebagai acuan kebijakan strategis dalam rangka merealisasikan
program dan kegiatannya.
"Pentingnya rencana kerja ini agar
target-target kinerja yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan
baik. Bukan hanya kami, tapi seluruh lapisan masyarakat di daerah ini
juga ingin agar seluruh kegiatan yang telah kita rencanakan
dilaksanakan secepatnya. Karena itu jangan ditunda-tunda. Segera
realisasikan. Meskipun demikian, selain harus tepat waktu, tepat
sasaran, tepat manfaat dan tepat administrasi," ujarnya.
"Semua program kegiatan harus
terlaksana secara rinci, terpadu saling mendukung antara program yang
satu dengan program yang lainnya, bahkan harus sejalan dengan arah
kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat," imbuhnya. DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu
sumber : indramayukab.go.id

0 comments:
Post a Comment