(Kabar-cirebon.com) Siswa Objek Sasaran Industri Rokok

KETUA ISTR, Soimalia Mahar (kiri) bersama Jhons Hopkins Bloomberg The Union, Ketua MTCC dan para dokter muda usai konferensi International Tobaco Control di Hyatt Jogyakarta, belum lama ini.* Ratno/KC 
 
 
Dikutip dari kabar-cirebon dot com, Ketua Indramayu Sehat Tanpa Rokok (ISTR), Soimalia Mahar kepada KC, Selasa (1/3/2016) berharap, Kab. Indramayu segera menyusul untuk mengadopsi aturan larangan penyelenggaraan reklame rokok dan produk tembakau, termasuk membuat peraturan daerah (perda) tentang kawasan tanpa rokok (KTR) secepatnya.
 
Alasannya, karena hal itu merupakan salah satu indikator untuk menaikkan angka indeks pembangunan manusia (IPM). “Kita akan sangat kesulitan untuk mewujudkan Kab. Indramayu sehat, apalagi untuk mengikuti lomba-lomba kabupaten sehat. Jika penyelenggaraan reklame rokok, sponsor, promosi tidak segera dikendalikan dan masih tetap berjalan bebas. Karena, iklan/reklame rokok adalah salah satu faktor merangsang hasrat untuk mengonsumsi zat berbahaya ini dan prevalensinya meningkat tajam setiap bulannya,”ujarnya.

Tidak tanpa sebab kenapa anak-anak, remaja mencuri kesempatan disela-sela kegiatan normalnya sebagai anak, mereka mencicipi bahkan ada yang sudah santainya mengkonsumsi rokok di tempat umum. salah satu menanggulangi atau mengurangi penggunaan rokok adalah dengan mengurangi pula iklan-iklan di jalan seperti reklame, poster, spanduk dan lainnya, sehingga info tentang rokok pun mulai berkurang dan orang yang mengkonsumsi rokokpun mulai sedikit.
 
SUSENAS 2006 mencatat, pengeluaran keluarga miskin untuk membeli rokok mencapai 11,9 % itu menempati urutan kedua setelah pengeluaran untuk beras. Sementara, keluarga kaya pengeluaran rokoknya hanya 6,8% dan fakta ini memperlihatkan bahwa rokok keluarga miskin menggeser kebutuhan makanan bergizi esensial bagi pertumbuhan balita. Artinya, balita harus memikul risiko kekurangan gizi demi menyisihkan biaya untuk pembelian rokok yang beracun dan penyebab banyak penyakit mematikan itu.

0 comments:

Post a Comment