Dikutip dari cirebontrust.com, INDRAMAYU (CT) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Indramayu
berhasil menciduk seorang pelaku pencurian kendaraan roda dua, Wahyu
Firdaus (19), warga Blok Plawad Desa Tugu Lor Kecamatan Sliyeg Kabupaten
Indramayu, Kamis (03/03).
Kapolsek Indramayu Kota, AKP Budiyanto mengatakan, lokasi kejadian di
parkiran family karaoke yang berlokasi di Kelurahan Karanganyar
Kabupaten Indramayu. Saat itu terlihat seorang pemuda memasuki area
parkir dan langsung menuntun sebuah sepeda motor. “Melihat gelagat
mencurigakan, penjaga parkir pun bertanya kepada pelaku mengenai alasan
ia menuntun motor. Pelaku menjawab kuncinya dibawa temannya,” ujar
Budiyanto.
Mendengar jawaban dan ekspresi pelaku yang ketakutan, penjaga parkir
curiga. Setelah itu, ia langsung melapor ke petugas Polsek Indramayu,
yang lokasinya tidak jauh dengan TKP. Setelah dikejar oleh anggota
polisi dan sejumlah warga, pelaku akhirnya berhasil ditangkap,”
ungkapnya.
Setalah penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor
merek suzuki satria FU dengan nomor polisi E 6233 TO, warna hitam milik
Dawud (21) warga Blok Karangjruju RT 04 RW 04, Desa Pabeanudik Kecamatan
Indramayu Kabupaten Indramayu. Untuk mempertanggung jawab perbuatannya,
pelaku terancam mendekam di penjara. (Kir Raharjo)
sumber : cirebontrust.com

0 comments:
Post a Comment