Fajarnews.com, INDRAMAYU- Sekretaris Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) Jabar, Rani Melinda meminta kepada warga Indramayu untuk lebih teliti saat hendak memutuskan untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Setidaknya, kata dia, calon TKI memeriksa terlebih dahulu kelengkapan datanya seperti parpor, visa dan KTP asli.
“Jangan sampai data-datanya dipalsukan. Ini yang akan menjadi masalah. Selain itu juga, calon TKI juga harus mengetahui negara tujuannya serta harus menempuh prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah,” kata dia kepada fajarnews.com, Jumat (4/3).
Dia menambahkan, jika TKI mendapatkan permasalahan di negara tujuan seperti penyiksaan dan lain sebagainya, maka kontrak awal dengan pihak majikan pertama menjadi acuan penting. "Jangan mau dipindahkan ke yang lain (menjadi pembantu di saudara majikan atau anak majikan) jika bukan kontraknya," tuturnya.
Selain TKI ilegal, kata Rani, ada permasalahan lain yang sangat penting yaitu bagaimana TKI yang sudah pulang ke negara aslinya tidak berangkat kembali. Untuk itu, pihaknya akan fokus pada pemberdayaan purna TKI di antaranya dengan melakukan upaya menekan TKI ilegal dengan cara berkordinasi dengan perangkat desa.
"Ke depan kita akan melakukan pelatihan kewirausahaan kepada purna TKI. Hal tersebut dilakukan karena faktor utama TKI yang sudah pulang lalu kemudian berangkat kembali menjadi TKI adalah persoalan mencukupi kebutuhan keluarga," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Darminah (28) warga Desa Kenanga Blok Krajan. RT 07.RW. 03. Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu diketahui meninggal di tempat kerjanya setelah mendapat perawatan medis di Negara Arab Saudi.
Kepala Desa Kenanga, Darpani mengungkapkan, Darminah merupakan anak keempat dari empat bersaudara yang menjadi TKI selama 15 tahun di Ar-Riyadh Ibu Kota Arab Saudi. Setelah 10 tahun menjadi TKW, ia sempat mengambil cuti, lalu di tahun 2014 ia berangkat lagi. Setelah itu dikabarkan meninggal dunia di tempat kerjanya.
“Setelah hilang kontak dengan keluarganya, per tanggal 13 Januari 2015 kami mendapat surat pemberitahuan dari kementrian luar negeri bahwa korban telah meninggal dunia,” ungkapnya.
Sementara jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Indramayu saat ini telah mencapai 700 orang. Angka tersebut berdasarkan data tahun 2015 yang masuk di Provinsi Jawa Barat berdasarkan pendataan Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu.
Agus Sugianto
sumber : fajarnews.com

0 comments:
Post a Comment