Tidak ingin kecolongan dengan semakin maraknya investasi yang merugikan masyarakat, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon kembali gencar melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai investasi aman dan resmi, Kamis (9/3/2016).
Kepala OJK Cirebon, Muhamad Lutfi mengatakan, masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran investasi yang menawarkan imbal hasil yang tinggi disertai janji bebas risiko, karena pada dasarnya konsep investasi “high risk high return” akan selalu berlaku.
“Konsep ini menyatakan bahwa setiap produk yang memiliki potensi imbal hasil tinggi maka memiliki potensi risiko yang tinggi pula. Contohnya produk saham, yang pertahunnya dapat mencapai 40 persen pada saat kondisi ekonomi global memungkinkan, namun pada saat krisis keuangan seperti pada tahun 2008 lalu imbal hasilnya bahkan lebih rendah dari minus 50 persen,” tutur Muhamad Lutfi pada sela sosialisasi di Kantor Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon.
Hadir dalam acara, Ketua Satgas Waspada Investasi sekaligus Direktur Direktorat Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK, Tongam Lumban Tobing, dan Anggota Komisi XI DPR RI, Kardaya Warnika.
Potensi kerugian
Terkait tawaran investasi yang tengah marak terjadi di masyarakat, Tongam Lumban Tobing mengatakan, OJK banyak menerima pertanyaan dari masyarakat mengenai masih banyaknya penawaran investasi maupun pihak yang menghimpun dana dari masyarakat.
“Dari perusahaan penghimpun dana tersebut kenyataannya tidak memiliki izin usahanya OJK. Karenanya, kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dan selalu bersikap rasional dalam menyikapi penawaran seperti itu,” ujar Tongam.
Menurut dia, penawaran tersebut memang belum dapat dipastikan sebagai perbuatan melawan hukum, namun masyarakat perlu memperhatikan adanya potensi kerugian di kemudian hari, di balik janji keuntungan besar yang ditawarkan.
“Karakteristik penawarannya antara lain ditandai dengan ciri-ciri, menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar dan kebebasan finansial, menjanjikan imbal hasil di awal, padahal hasil investasi seperti produk emas ataupun saham baru bisa dipastikan di akhir, selain sistem dan operasional tidak transparan dan tidak ada pihak yang memastikan transparansinya,” tutupnya.(C-10)
sumber : kabar-cirebon.com

0 comments:
Post a Comment